Sepanjang 2023, BNN RI Ungkap 32 Sindikat Narkoba

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sepanjang tahun 2023 Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap 37 sindikat narkoba dan 21 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan capaian tersebut didapat melalui strategi hard power approach.

    “Sepanjang tahun 2023, BNN RI telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika, yang terdiri dari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional,” jelas Marthinus kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

    Marthinus menjelaskan, BNN juga mengamankan 1.284 tersangka dari 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika. Hasil tersebut didapat melalui kerjasama antara BNN dengan Polri, TNI, serta Bea dan Cukai.

    Baca juga: Update Data Sementara Kebakaran di Pal 1, Lurah Sungai Baru Sebut 4 Ruko Terdampak

    “Melalui tindakan tegas dan terukur, BNN RI, Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta stakeholders terkait berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 tersangka,” tuturnya.

    Selain itu, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, tiga terbesar diantaranya adalah sabu sebesar 1,3 ton, sabu butir (pil yaba) sebanyak 61.200 butir, ganja kering seberat 1,4 ton, ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kg.

    “Sepanjang tahun 2023 BNN RI berhasil menyita barang bukti senilai total Rp162.244.526.644,” tukasnya.

    Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI I Wayan Sugiri menyebut, ada 93 narkotika jenis baru atau new psychoactive substance (NPS) yang telah masuk ke Indonesia.

    Baca Juga :   Dihamili Pacar dan Tak Mau Bertanggungjawab, Bunga Lapor ke Polda Kalteng

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI