9 Napi Lapas Narkotika Karang Intan Dapat Remisi Khusus Natal

Warga binaan yang mendapatkan RK Natal tentu sudah memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

RK tidak sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik.

Wahyu Susetyo juga mengucapkan selamat kepada warga binaan yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi.

Pihaknya secara langsung meminta seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan. (nurul octaviani)

Editor: Erna Djedi