WARTABANJAR.COM – Hanya dalam hitungan hari akan memasuki akhir Desember momen libur panjang, Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Seperti diketahui hari libur atau tanggal merah yakni Hari Natal 25 Desember dan Tahun Baru pada 1 Januari 2024.
Pemerintah telah memutuskan cuti bersama untuk Hari Natal jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023.
Diperkirakan puncak arus mudik Nataru pada 22 dan 23 Desember 2023. Sebab merupakan akhir pekan.
Sementara hari libur nasional dilanjutkan pada tahun baru 1 Januari 2024.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).






