Pelaku Pencurian 30 Gram Emas di Pekapuran Diringkus Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelaku pencurian seorang pria berinisial AJ (30) laki-laki warga Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin diringkus polisi.

    Diketahui pencurian terjadi pada seorang perempuan R, Jalan Pekapuran Raya Gg. Melati 3 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

    Diketahui korban yang berprofesi sebagai ASN pada saat akan pulang dan memarkirkan sepeda motor di depan rumah untuk membuka pagar rumah di Gang Melati 3 Pekapuran Raya didatangi pelaku.

    Pelaku langsung mengambil tas korban yang digantung di stang sepeda motor korban.

    Setelah pelaku berhasil mengambil pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Fino.

    Baca Juga

    Kemenkes Himbau Warga Lengkapi Vaksin Booster Jelang Nataru 

    Adapun barang korban yang hilang yakni berupa 50 gram gelang emas, 30 gram cincin emas, dua hape, KTP, Kartu Sim C, tiga kartu BPJS, dua kartu ATM Bank Kalsel dan dua kartu NPWP.

    Atas kejadian pada Jumat, 15 Desember 2023 tersebut korban mengalami kerugian total sebesar Rp 90 juta.

    Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur guna proses sesuai hukum lebih lanjut.

    Hari ini, Sabtu, 16 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 WITA Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur lpda Partogi H melakukan penangkapan terhadap pelaku.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI