Sistem Merit ASN Pemkab Banjar Masuk Kategori Kurang

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sistem Merit atau Meritokrasi Pemkab Banjar masuk kategori kurang dengan nilai 175.

Meritokrasi adalah prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja serta integritas juga moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar, tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau berkebutuhan khusus.

Penilaian Merit ASN Kabupaten Banjar memiliki nilai kurang dalam hal perencanaan kebutuhan ASN, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, managemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin ASN.

Selain itu juga perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi ASN.

Baca Juga

Viral Diduga Penangkapan Gangster di Indrasari Martapura