WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres sempat disentil dalam debat Capres, Selasa (12/12/2023) malam.
Capres Anies Baswedan yang mendapat kesempatan melontarkan tanggapan kepada Prabowo Subianto, menyinggung adanya putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) bahwa terjadi pelanggaran etika berat dari lahirnya putusan MK tersebut.
Anies menanyakan bagaimana perasaan Prabowo setelah mengetahui bahwa putusan MK yang membuat Gibran memenuhi syarat menjadi Cawapres ternyata oleh MKMK dianggap merupakan pelanggaran etika berat.
Menanggapi itu, Prabowo menegaskan semua dikembalikan kepada rakyat yang akan memilih. “Kalau memang masyarakat tidak suka, tidak usah memilih Prabowo-Gibran,” ujarnya.
Lontaran Anies soal putusan MK ini, membuat debat memanas. Bahkan intonasi Prabowo sempat meninggi.







