WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tilang manual tidak berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Pernyataan itu, disampaikan Kapolri saat mengikuti sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Namun, Kapolri mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.
“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” kata Kapolri dalam keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Terungkap, Pemilik Darah pada Pesan Tulisan Merah di TKP Tewasnya 4 Bocah Jagakarsa Jaksel







