WARTABANJAR.COM, TARAKAN – Polisi menangkap seorang pria gemulai yang juga merupakan selebgram di Tarakan, Kalimantan Utara.
Pria berinisial L itu, diamankan atas dugaan melakukan aksi pornografi melalui media sosial Instagram.
“Iya benar,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmad saat dikonfirmasi PMJ News, Senin (11/12/2023).
Penangkapan terhadap L tersebut dilakukan lantaran menyiarkan dugaan pornografi sesama jenis secara live streaming melalui akun Instagram @lunasyantik4.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakhtika Putra mengatakan L dibawa ke Tarakan, Kalimantan Utara pada hari Sabtu (9/12/2023) dari penangkapan yang dilakukan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca juga: 3 ABK Pengeroyok Sekuriti Kafe Quenna VIC88 Ditangkap Polsek Banjarmasin Barat
“Kami dari Sat Reskrim Polres Tarakan membawa salah satu terduga pelaku, dimana pelaku tersebut merupakan salah satu yang melakukan live streaming video viral yang tidak senonoh yang beredar di masyarakat Tarakan,” ucap Randhya.







