Dugaan Korupsi IUP di PT Timah, Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan

Baca juga: Brigjen Aan Suhanan Dipromosikan Jadi Kakorlantas Menggantikan Irjen Firman

Untuk kepentingan keamanan, Ketut mengungkapkan barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu, dengan besaran nilai sebagai berikut:

1. 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr (seribu enam puluh dua gram);
2. Uang tunai senilai Rp 76.400.000.000 (tujuh puluh enam miliar empat ratus juta rupiah);
3. Mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus dolar Amerika);
4. Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400 (empat ratus sebelas ribu empat ratus dolar Singapura). (ernawati/hms)

Editor: Erna Djedi