WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin membuka tenan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), di Mall Pelayanan Publik (MPP) Baiman Kota Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martusumito melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subianto mengatakan, ini merupakan bentuk dukungan Polresta Banjarmasin terhadap program Pemerintah Kota Banjarmasin.
Menurutnya tenan layanan ini juga bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengajuan SIM.
“Jadi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya,” ujar Wakapolresta, kepada wartabanjar.com, Kamis (7/12).
Baca Juga
Pohon Tumbang Tutupi Jalan A Yani Km 40 depan Masjid Al Karomah
Wakapolres menjelaskan untuk saat ini pelayanan yang ada di tenan Polresta Banjarmasin di MPP hanya pelayanan SIM.
Namun, ke depannya tidak menutup kemungkinan layanan lainnya akan bertambah, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.







