KPU Hilangkan Debat Cawapres di Pemilu 2024 ini

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar Komisi Pemilihan Umum (KPU) meniadakan debat khusus calon wakil presiden (cawapres) sebagaimana yang dilakukan pada Pilpres 2019.

Perlu diketahui, lima kali debat capres-cawapres digelar pada Pilpres 2019. Komposisinya dua kali khusus capres, sekali debat khusus cawapres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.

Pada Pilpres 2024 ini, dikabarkan debat hanya untuk capres dengan lima kali debat dan ditiadakan untuk cawapres.

Baca Juga

Pria Diamankan Polisi Saat Bawa Sajam di Haul Habib Basirih 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, pada debat Pilpres 2024 pihaknya berencana menghadirkan secara bersamaan capres-cawapres dalam 5 kali gelaran debat.

Tidak ada secara khusus debat cawapres. Berbeda dari Pilpres sebelumnya yang formatnya 2 kali khusus capres, 1 kali khusus cawapres, dan 2 kali debat dengan komposisi bersamaan capres-cawapres.

Hal ini berbeda dengan aturan UU Pemilu dan PKPU Nomor 15/2023, 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.