WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjarbaru melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Opsdal menyita 38 botol minuman beralkohol berbagai merek di 3 lokasi.
Minuman beralkohol tersimpan rapi di dalam lemari pendingin. Yakni di Jalan Ir PM Noor, Jalan Bhayangkara dan di Jalan Hercules Landasan Ulin, Banjarbaru.
Beberapa remaja juga kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol jenis tuak di Jalan A Yani Km 31 (Pasar Yon) Kelurahan Guntung Payung Kota Banjarbaru.
Beberapa remaja yang mencoba melarikan diri saat ingin membeli minuman oplosan tersebut.
Baca Juga







