Waspada Pneumonia, Kemenkes Kirim Surat Edaran untuk Dinkes Provinsi dan Kabupaten Kota

    WARTABANJAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta seluruh jajarannya siaga mengantisipasi ancaman penyakit pneumonia.

    Hal ini seiring dengan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa telah terjadi peningkatan kasus undefined pneumonia yang telah menyerang anak-anak di wilayah Tiongkok Utara.

    Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes pun bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

    Baca Juga

    Viral Kisah Poligami Seleb Tiktok Malaysia Saat Istri Hamil 

    Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan resminya Selasa (28/11/2023) menegaskan penerbitan surat edaran adalah langkah awal memutus kemungkinan penyakit yang biasa menyerang anak-anak tersebut menyebar di Indonesia.

    Surat edaran yang terbit pada tanggal 27 November 2023 ini ditujukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.

    “Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kami minta untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia,” kata Maxi.

    Selain itu, KKP juga diminta pula meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Pria Gantung Diri di Pekapuran Raya Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI