1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi muatan sara dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
“Deklarasi ini momentum yang sangat penting, menyatukan niat dan sikap bersama sama menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas pemilu,” ujar Hegar Wahyu Hidayat.
Ia juga berpesan kepada para kontestan Pemilu 2024 untuk tidak saling mengumbar kenegatifan.
“Tononjolkan diri dan mempromosikan diri dengan aspek positif karena kampanye ini momen para peserta meyakinkan para pemilih,” jelasnya lagi. (nurul octaviani)
Editor Restu







