WARTABANJAR.COM – Viral Facebook dengan klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggunakan ijazah palsu.
Ia menggunakan ijazah palsu untuk mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Tampak video yang dibagikan gambar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka.
Tertera judul “MENGEJUTKAN!! TER4NC4M GAGAL JD CAWAPRES. KPU SEBUT GIBRAN GUNAKAN IJAZAH PALSU UTK JADI CAWAPRES!”.
Baca Juga







