WARTABANJAR COM, SUNGAI TABUK – Temuan mayat di dalam kontrakan Jalan Gubernur Syarkawi Desa Sungai Tabuk Kota Rt. 03 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Minggu (19/11/2023) sekira pukul 13.00 WITA.
Menurut Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari mengatakan bahwa korban S (45) warga Basirih Banjar Selatan tinggal sendiri di rumah kontrakan tersebut yang disewanya.
Korban dalam keadaan posisi terbaring di atas lantai di ruang tamu bedakan dan terakhir bertemu dengan pemilik kontrakan, Tri Murti sekitar pukul 10.00 WITA.
Baca Juga
Mayat Tanpa Identitas di Jalan A Yani km 12 Diduga Korban Tabrak Lari
Pemilik kontrakan mengatakan korban dalam keadaan sakit tidak mau makan sekitar semingguan.
Dan ditemukan juga 2 (dua) macam obat yaitu berupa ranitidine hcl dan obat warna putih dengan terbungkus plastik klip warna putih di samping tubuh korban.
Selanjutnya dilakukan pengecekan fisik korban bersama sama keluarga dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada fisik korban.
“Keluarga korban minta untuk dibawa pulang dan segera dimakamkan.”
Ditambahkan Kapolsek, Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat pernyataan surat penolakan untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut secara hukum di kemudian hari.
Jenazah di bawa oleh pihak keluarga dengan menggunakan ambulans Pangembara ke rumah Korban di Basirih Selatan.(humas)
Editor Restu
