Polri Terbitkan Telegram Demi Jamin Netralitas Pemilu

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri telah menerbitkan Surat Telegram kepada jajarannya agar dapat menjamin netralitas pada Pemilu 2024.

Arahan netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023. Fadil menjelaskan, surat itu ditujukan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis.

“Bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga

Korban Laka di Simpang 4 Sungai Andai Meninggal Dunia