WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Selatan diterpa dugaan menggunakan ijazah bermasalah saat pencalonannya menjadi senator di Senayan.
Adalah diduga HZB yang menggunakan ijazah bermasalah tersebut.
Praktek manipulasi riwayat pendidikan sang senator mulai terungkap, dimana ada praktek janggal dalam penerbitan ijazah program kesetaraan Paket C keluaran tahun 2021 dari PKBM Bina Ilmu.
Baca Juga : Aktivis FMPPB Ungkap Dugaan Ijazah Bermasalah Anggota DPD RI Asal Kalsel
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih, M Noor menemukan fakta adanya rekayasa pendidikan siswa atas nama HZB, dimana dalam mengikuti program kesetaraan diperkenankan untuk tidak mengikuti pembelajaran karena alasan kesibukan.
“Alasan sibuk menjadi dasar pertimbangan pihak PKBM untuk memberikan kebijakan kepada siswa untuk mendapatkan dispensasi kehadiran dalam bentuk tidak mengikuti proses pembelajaran,” ungkapnya kepada wartabanjar.com.
Toleransi yang diberikan oleh satuan pendidikan ini tentunya bertentangan dengan peraturan kementerian terkait pelaksanaan program kesetaraan yang mengharuskan siswa untuk mengikuti seluruh proses pembelajaran dari semester awal hingga semester terakhir selama 6 semester atau 3 tahun.
Dalam prakteknya, tidak ada kehadiran siswa karena mendapat dispensasi atau pengecualian dikarenakan siswa mempunyai kesibukan, sehingga tidak wajib untuk mengikuti pembelajaran.
Peneliti sempat mempertanyakan kebijakan tersebut, apakah guru disana mengetahui kesibukan dari siswa yang saat itu telah menjadi seorang pejabat publik.
Diakui oleh para guru bahwa mereka tidak mengetahui kesibukan yang pasti dari siswa tersebut, karena guru disana tidak mengetahui dan tidak mengenal secara pasti kondisi siswa yang sebenarnya adalah anggota DPD RI.







