Setelah diberikan bukti dan penjelasan bahwa siswa yang dimaksud adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah sekaligus Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat di Senayan, barulah senegap pengelola dan guru di PKBM tersebut menyadari bahwa siswa yang diklaim mempunyai kesibukan tersebut adalah seorang pejabat negara di Senayan.
“Guru di PKBM sempat menceritakan terkait tujuan siswa tersebut mendaftar sebagai siswa adalah untuk mendapatkan ijazah guna pemenuhan syarat pemilihan umum,” bebernya.
Rangkaian penelitian dilanjutkan oleh Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih dengan pencarian data di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Temuan yang didapatkan adalah adanya fakta manipulasi rekam didik siswa atas nama HZB.
“Kami menemukan sebuah kejanggalan manipulasi proses penerbitan ijazah yang tidak sesuai dengan rekam didik siswa. Tahun penerbitan ijazah tidak sesuai masa pembelajaran dan diterbitkan sebelum pelaksanaan ujian akhir,” bebernya lagi.
Bahkan berdasarkan keterangan siswa yang dikonfirmasi dan diklaim adalah teman satu angkatan menyatakan tidak pernah mengenal siswa atas inisial HZB.
HBZ dihubungi melalui telepon selulernya tidak mengakat. (wartabanjar.com/hasby)
Editor : Hasby







