WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menangkap pelaku pencuri berinisial RN (46), warga asal Martapura, Kabupaten Banjar.
RN (46) diamankan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat jadi kuli bangunan di sebuah perumahan pada 11 November 2023 lalu.
Penangkapan dilakukan oleh Resmob Banjarbaru didukung personel Polsek Parung Panjang.
Pelaku ditangkap saat pelaku sedang sedang duduk santai di area tempat kerjanya.
Ternyata, pelaku sering melakukan aksi pencurian di tempat yang berbeda untuk wilayah Banjarbaru dan Martapura.
Baca Juga
Ibu Temukan Anak Gantung Diri di Komplek Citra Mandiri Residence Landasan Ulin
“Dari pengakuannya pelaku pernah melakukan pencurian sebanyak 10 kali, yang dicuri mulai dari besi, gerobak, hingga sepeda motor,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Selasa (14/11/2023) sore.
Pelaku dilaporkan dan dicari oleh pihak kepolisian usai melakukan aksi pencurian di Banjarbaru Utara saat korban TRS (51) sedang pergi ke Gereja dengan membobol atap dapur rumahnya.
“Pada kejadian itu, pelaku mencuri beberapa barang mulai dari BPKB mobil dan motor, handphone, ipad hingga jam tangan bermerk,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji,
Ternyata pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali di tempat korban. Tak jarang, pelaku melakukan aksi tersebut bersama temannya.
“Pertama kali mencuri di tempat TRS pelaku hanya sendirian, yang kedua kali bersama temannya, dan yang ketiga sendirian lagi,” tambah AKP Syahruji.
Barang-barang yang dicuri pelaku dari TRS pun beragam, mulai dari emas hingga barang berharga lainnya seperti BKPB dan handphone.