WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Bukannya stop menggelar kegiatan maksiat setelah adanya penggrebekan hari Rabu pagi kemarin, ternyata dugaan praktik prostitusi masih bergeliat.
Seorang wanita terduga PSK diamankan Satpol PP Banjarbaru melalui Bidang Tibum & Tranmas Seksi Opsdal pada Kamis (9/11/2023) pukul 09.10 Wita.
Penangkapan PSK tersebut dilakukan di sebuah rumah di Jl.Kenanga RT.006 RW.009, Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
SF (36), wanita terduga PSK diamankan bersama barang bukti berupa alat kontrasepsi, pil KB dan alat bukti lainnya.
Baca juga: Pria di Kabupaten Banjar Peras Pemuda yang Kirim Chat Mesra ke Istrinya







