Bolehkah Baca Al-Qur’an Melalui Ponsel? Ini Hukumnya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Perkembangan teknologi mendorong masyarakat mengubah kebiasaan sehari-hari.

Berbagai aktivitas bisa dilakukan melalui gawai, termasuk dalam hal ibadah. Misalnya, membaca Al-Qur’an dengan menggunakan ponsel.

Membaca Al-Qur’an di ponsel sangat praktis.

Umat muslim tidak perlu membawa mushaf Al-Qur’an, serta dapat membacanya kapan pun.

Ditambah dengan berbagai fitur aplikasi dan situs gratis memudahkan dalam penggunaannya.

Namun, bagaimana sebenarnya hukum membaca Al-Qur’an melalui ponsel? berikut ulasanya.

Hukum Membaca Al-Qur’an di Ponsel

BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Bolehkah Baca Al-Qur’an Melalui Ponsel? Ini Hukumnya

Editor: Yayu