“Bang Julfikar’s” Siap Jemput Sampah di Tanah Bumbu

“Harapannya dapat mengakomodir di Kecamatan lainnya,” imbuhnya.

Inovasi ini di laksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor : B/658.1/5911/DLH-PSLB3.1.Bup/IX/2023 tentang Pembentukan dan Keaktifan Bank Sampah Unit.

Harapannya juga, dengan adanya layanan jemput bola ini maka partisipasi semua pihak untuk melakukan pemilahan dan penyetoran sampah terpilahnya akan semakin meningkat. Baik layanan nasabah secara perorangan maupun dengan pembentukan Bank Sampah Unit di berbagai sumber kegiatan.

Adapun sasaran awal Bang Julpikar’s ini meliputi lingkup perkantoran, sekolah, pertokoan, desa/kelurahan, dan perorangan di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat. (Didi)

Baca Juga : Korban Tewas Laka Lantas di Jembatan Basit, Kedua Korban Sempat Nongkrong Bersama Temannya

Editor : Hasby