Peristiwa tersebut mengakibatkan pihak pemilik dan penghuni barak beserta pemilik rumah yang terbakar mengalami kerugian materiil mencapai Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sedangkan untuk korban jiwa dinyatakan nihil.
“Untuk saat ini Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut masih menyelidiki penyebab pasti dan kronologis lengkap terjadinya kebakaran di kawasan ini, untuk sementara situasi telah kembali aman dan kondusif,” pungkas Teguh. (berbagai sumber/hms)
Editor: Erna Djedi






