Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran di Pantai Cemara Labat II

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Olah TKP guna menindaklanjuti peristiwa kebakaran bangunan rumah dan barak yang terjadi pada wilayah hukumnya saat dini hari.

Olah TKP dilakukan oleh Tim Inafis bersama Unit SPKT dan piket fungsi pada lokasi kebakaran di Jalan Pantai Cemara Labat II RT. 2 / RW. II, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (3/11/2023) pagi.

“Olah TKP digelar guna mengamankan lokasi kebakaran sembari juga menghimpun informasi terkait kronologis dan penyebab terjadinya, yang kita lakukan seusai pemadaman dan pendinginan TKP oleh tim damkar gabungan,” tutur Kanit I SPKT, Aiptu Teguh Wahyudi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aiptu Teguh Wahyudi mengungkapkan bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 02.15 WIB, yang akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas damkar gabungan dari pemerintah kota dan swadaya pada pukul 03.15 WIB.

Baca juga: Oknum Ustadz Ponpes di Bajuin Lecehkan Santri Putri Bekali-kali di Luar Pondok