WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Seorang ustadz (guru) sebuah pondok pesantren di Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, diduga melakukan melecehkan terhadap santri wanita.
Korban berusia 17 tahun dilecehkan ustadz berinisial A (35) di luar pondok.
Orangtua korban yang tidak terima atas perlakuan ustadz A ini, melaporkan kasusnya ke Polsek Pelaihari.
Polisi kemudian mengamankan A dan ditahan di Mapolsek pada 1 November 2023 malam lalu.
“Setelah mendapat laporan, Rabu malam pelaku berinisial A dijemput, langsung diamankan di Polsek Pelaihari,” ujar Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wardhany, Jumat (3/11).
Baca juga: Bupati Banjar Berikan BPJS Kesehatan Gratis untuk Anggota BPK Swasta







