AG pun keluar rumah dan MI langsung menganiaya korban hingga menyebabkan luka-luka. Parahnya, MI kabur menggunakan sepeda motornya setelah melihat saksi 2 keluar rumah.
“Korban segera dibawa ke Puskesmas Sungai Tabuk dan kejadian langsung dilaporkan ke Polsek Sungai Tabuk,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Kamis (2/11/2023) malam.
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku kabur ke daerah Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Tim gabungan reskrim Polsek Sungai Tabuk dan Resmob Polres Banjar bersama Unit Jatanras Polresta Palangkaraya dan Resmob Polda Kalteng menuju tempat persembunyian pelaku.
“MI berhasil diamankan Rabu, 1 November 2023 kemarin. Lalu senjata belati dan mandau yang jadi barang bukti berhasil ditemukan setelah dibuang oleh pelaku saat melarikan diri. Pelaku melakukan ini karena salah paham dalam menerima informasi yang disampaikan teman perempuannya tentang dirinya dan korban,” tambahnya lagi.
MI beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sungai Tabuk untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (nurul octaviani)
Editor Restu







