WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polda Kalsel musnahkan barang bukti 24 kilogram narkotika jenis sabu di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Selasa (31/10).
Diketahui, barang bukti merupakan hasil pengungkapan dari periode 21 September hingga 26 Oktober 2023.
Total sebanyak 24 kg narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari 165 tersangka yang diamankan.
Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 22,35 Kg di antaranya yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, yang merupakan hasil pengungkapan dari sebelas orang tersangka.
Sebanyak 11 tersangka pun dihadirkan saat kegiatan pers rilis sekaligus pemusnahan barang bukti.
Baca Juga
Rumah Ketua RT di Landasan Ulin Hampir Jadi Korban Karhutla
Kapolda Kalsel, Andi Rian Djajadi menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman apakah barang haram yang dimusnahkan tersebut terhubung dengan jaringan gembong narkoba internasional yakni Fredy Pratama alias Miming.
“Kita pun akan menyasar juga ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) para tersangka yang diamankan ini,” tutur Andi Rian.
“Saat ini Polda Kalsel juga sudah menjalin komunikasi dengan PPATK untuk pengembangan kasus TPPU,” lanjutnya.
Kapolda mengatakan, bahwa komunikasi dan rencana kerjasama dengan PPATK ini bertujuan juga untuk mengetahui aliran dana dari jaringan para pelaku.
“Ini untuk membuka jaringannya melalui aliran dana dari para pelaku. Kami berharap dengan pengembangan kasus TPPU ini akan terungkap pelaku lainnya yang masuk dalam jaringan ini,” kata Kapolda.
Disinggung apakah jaringan ini miliki keterkaitan dengan Fredy Pratama, Kapolda pun masih belum memastikan.