Dosen Gugat KPU Gara-gara Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, Hasyim Asy’ari Siap Hadapi Sidang

Hasyim mengaku siap hadir di persidangan jika dipanggil memberikan keterangan atas gugatan terhadap KPU.

Diketahui, KPU digugat Rp 70,5 triliun atas dugaan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran capres cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau nanti sudah ada panggilan sidang, kami hadiri sidangnya,” ujar Hasyim dikutip, Selasa (31/10/2023).

Hanya saja, Hasyim enggan mengomentari pokok gugatan karena belum menerima gugatan hingga saat ini. Hasyim tak mau berspekulasi mengenai gugatan tersebut.

“Nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannya, kami pelajari. Sekarang kan belum tahu. Nanti kan ada panggilan resminya, panggilan sidang. Gugatannya apa. Kami belum tahu,” tandas Hasyim. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi