Jari Kelingking Korban Putus, Polisi Tangkap Pelaku di Kelas Sekolah Kecamatan Mantewe

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap RR (28). Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat  yang dibackup Buser Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dan Polsek Mantewe  menangkapnya di sebuah ruangan kelas SDN 2 Mantewe Desa Mantewe Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel sekitar pukul 05.30 Wita, Jumat (27/10/2023) kemarin.

    RR membacok korbannya, Muhammad Hendriansyah di sebuah warung di Jalan Raya Kodeco Km 009 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu sekitar pukul 18.00 Wita, Kamis (12/10/2023).

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, pelaku langsung menebas korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang dan mengenai tangan sebelah kiri korban, sehingga mengakibatkan jari kelilingking korban terputus.

    Setelah itu korban terjatuh, tidak lama kemudian pelaku langsung mengayunkan parangnya kembali ke arah kaki korban dan mengenai lutut sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka yang lebar di bagian lutut tersebut.

    Lanjutnya, kejadian tersebut dipicu karena sebelumnya korban ada permasalahan pribadi dengan pelaku, kemudian pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Akibat dari penganiayaan tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut,” kata Iptu Jonser Sinaga, Sabtu (28/10/2023).

    Adapun barang bukti yang diamankan, hasil visum, celana pendek hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear putih,  senjata tajam jenis parang lengkap dengan kumpangnya warna hitam. (hasby)

    Baca Juga :   Sembunyikan Sabu di Lantai, Warga Kelurahan Sulingan Diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI