Beras Merah Desa Paramasan Bawah Diuji Sampel Oleh DKPP Banjar, Ini Tujuannya

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Beras merah yang dihasilkan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, diuji sampelnya oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar.

    Pengujian ini untuk diteliti kandungannya sehingga bisa diberikan legalitas untuk izin edarnya.

    Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Makanan, Agus Suprapto, Kamis (26/10/2023), mengatakan kedatangan mereka ke Kecamatan Paramasan ini adalah dalam rangka pengawasan dan pengambilan sampel keamanan pangan segar asal tumbuhan.

    Camat Paramasan Muhammad Farid menyampaikan UMKM yang ada di Paramasan masih ada yang belum memiliki legalitas dan izin edarnya, para pelaku usaha akan di fasilitasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar dalam hal legalitasnya.

    Kepala Seksi Keamanan Pangan Salmiah menjelaskan sample yang akan diambil adalah Beras Merah yang ada di Desa Paramasan Bawah untuk diteliti di laboratorium kandungan apa saja yang terkandung didalamnya.

    “Setelah selesai diteliti baru kami akan memberikan izin edarnya,” tutupnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Terkendala Pengiriman Akibat Cuaca Buruk, Sejumlah Bahan Pokok di Kabupaten Banjar Alami Inflasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI