Diungkapkannya, Raperda usulan Pemerintah Kota Banjarmasin, di antaranya tentang pengembangan kota layak anak, dan perlindungan perempuan dan anak.
Sementara Raperda inisiatif DPRD Banjarmasin, mengenai inovasi daerah, serta fasilitas olahraga.
“Dalam pembahasan ini kita menerima masukan yang mengusulkan, sepeti Disbudparpora, DPPPA, serta Bagian Hukum,” ujar Darma.
Selain membahas Raperda baru, lanjut dia, juga ada revisi perda lama untuk diselaraskan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru.
“Namun, akan dibahas secara bertahap, agar sesuai dengan Omnibus Law. Mudah-mudahan yang menjadi usulan ini dapat dibahas nanti,” tutupnya. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi







