Polisi di Kandangan HSS Dianiaya Hingga Alami Luka Parah di Mata

WARTABANJAR.COM, KANDANGAN- Telah terjadi tindak pidana penganiayaan menimpa seorang polisi bernama Muhammad Rifai, Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

Korban diketahui bekerja sebagai polisi di Polres Tapin.

Penganiayaan terjadi di Wisma Amawang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Belum diketahui lengkap apa motif serta kronologi penganiayaan ini, namun yang jelas korban mengalami luka parah di mata akibat senjata tajam pelaku.

Sementara pelakunya belum diketahui karena menurut para saksi, Abdul Majid dan Noor Afifah pelaku kabur usai melakukan aksinya.

Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan Polres Hulu Sungai Selatan.

Korban bernama Muhammad Rifai (26), diketahui bekerja sebagai polisi di Polres Tapin, merupakan warga Jalan Simpang Gusti V No. 88 C RT. 034 RW. 003, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalsel.

Korban usai mengalami penganiayaan ini langsung dibawa ke RS Hasan Baseri Kandangan guna diberikan perawatan medis. (ahmad raihan)

Editor: Yayu