Viral Prabowo Batal Jadi Capres Karena Usia 72 Tahun, Cek Fakta

WARTABANJAR.COM – Viral unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto gagal mencalonkan diri menjadi calon presiden.

Disebutkan gagalnya Prabowo melenggang karena batas usia maksimal untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah 70 tahun, Kamis (19/10).

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa Prabowo Subianto gagal jadi capres karena batas usia minimal 70 tahun adalah tidak benar.

Dilansir Kominfo dari kompas.com, dalam video hanya membacakan artikel opini tentang gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas maksimal usia capres menjadi 70 tahun oleh Aliansi ’98.

Baca Juga

Perkelahian Berdarah di Teluk Kapayang Korban Terkena 3 Luka

Penulis artikel beropini bahwa gugatan tersebut membuat kubu Prabowo Subianto panik.

Namun, sampai saat ini MK belum memutuskan permohonan uji materi terkait batas maksimal usia capres dan cawapres.(Kominfo)

Editor Restu

 

Baca Juga :   Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Kalsel Capai 2,5 Meter

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca