Sahbirin mengatakan rehab rumah tersebut suatu hal yang di nanti masyarakat karena kebutuhan rumah merupakan hal yang mendesak bagi masyarakat yang rumahnya semula tidak layak huni kini menjadi layak huni.
“Selain itu kita juga berikan bantuan alat rumah tangga, peralatan dapur, pakaian sekolah anak-anak serta juga yang lainnya,” ucap Sahbirin.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel Muhammadun yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Gusnanda Effendi menyebutkan penilaian rumah tidak layak huni yaitu berupa komponen atap, dinding, laintai, serta juga wc yang rusak fatal.
“Sebelumnya kita menerima usulan dari Kabupaten/Kota melalui pendamping. Selanjutnya kita verifikasi rumah tersebut setelah itu kita tindak lanjuti dengan pelaksanaan rehab dan setelahnya laksanakan monitoring,” kata Gusnanda. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







