Tagihan Listrik Pemko Banjarmasin Membengkak Akibat PJU Liar, Dishub Siap Penertiban

WARTABANJAR.COM, BANJARMASINTagihan listrik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin membengkak akibat maraknya warga yang memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berizin.

Sekretaris Dishub Kota Banjarmasin, Taufik Rahman menyebut, banyaknya ditemukannya pembangunan PJU secara mandiri tidak berizin oleh masyarakat baik di perumahan maupun di jalan-jalan gang yang mengakibatkan meningkatnya pembayaran tagihan listrik yang di bayarkan oleh Pemko Banjarmasin.

Dishub Kota Banjarmasin mengadakan rapat Koordinasi dengan PT PLN Cabang Banjarmasin agar dalam waktu dekat ini bisa membentuk tim untuk melakukan penertiban.

Baca Juga

Suami Cekiik dan Tampar Istri di Angsana Tanbu 

“Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan Lampu PJU yang ilegal di tertibkan dan bisa menekan tagihan listrik yang tidak tepat sasaran, “‘harapnya.

Kepala UPTD PJU, Cahyadi, ST menambahkan, rekonsiliasi tagihan listrik penerangan jalan melalui penertiban jaringan listrik liar akan menjadi solusi yang
tepat sebagai tindak lanjut.

Kepala UPTD PJU, Cahyadi, ST menambahkan, Rekonsiliasi tagihan listrik penerangan jalan melalui penertiban jaringan listrik liar akan menjadi solusi yang tepat sebagai tindak lanjut winwin solusi untuk mempercepat penekanan tagihan listrik.(humas)

Editor Restu

 

 

Baca Juga :   Ini Identitas Anak Diduga Tenggelam di Bawah Jembatan Pekauman

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca