Sejumlah Sarang Burung Walet di Pelaihari Dipasangi Stiker ‘Belum Payar Pajak’

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Lantaran belum membayar pajak, sejumlah sarang walet di Kecamatan Pelaihari ditempeli stiker oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut (Tala) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala.

    Dua instansi yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah Tala itu, memberikan teguran kepada pemilik sarang burung walet yang belum menunaikan pajaknya dengan memasang stiker pemberitahuan pada Kamis (12/10/2023).

    Penempelan stiker dilakukan dibeberapa sarang burung walet yang ada di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Takisung.

    Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah pada Bapenda Tala yakni Mohd Rizaidin Noor menjelaskan bahwa pemasangan stiker dilakukan setelah melayangkan surat dan belum ada respon dari wajib pajak tersebut.

    Baca juga: Biaya Mempercantik Jembatan Pasar Lama Rp 11 Miliar! Jadi Sorotan Dewan, Ini Kata Wawali

    “Hari ini kita bersama-sama memberitahukan bahwa objek pajak yakni sarang burung walet belum membayar pajak dengan menempel stiker agar bisa mengingatkan para wajib objek segera membayar kewajibannya,” kata Rizaidin.

    Sementara Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP & Damkar Tala, Masaninor menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendukung upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah.

    “Kami terus mendukung dan membantu upaya Bapenda Tala dalam mendatangi para wajib pajak sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan daerah, semoga ini bisa menjadi perhatian bagi yang bersangkutan,” kata Masaninor.

    Baca Juga :   Hari Jadi Ke-22 Kabupaten Tanah Bumbu, Kapolres AKBP Arief Prasetya Harapkan Terus Bergerak Maju

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI