Pria Asal HSU dan HST Curi 1.350 Liter Solar Perusahaan Tambang di Tabalong
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Diduga melakukan pencurian solar milik perusahaan tambang sebanyak 1.350 liter, dua orang pria diamankan Polres Tabalong.
Dua pria tersebut berinisial YF (31) merupakan warga Desa Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan FD (27) warga Kelurahan Setiap, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSY).
Keduanya diamankan Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK pada Kamis (6/10/2023) Dini hari.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo SH MM menjelaskan, diamankannya kedua pelaku terkait dugaan pencurian yang dilakukan keduanya di sebuah tempat penampungan BBM solar berkapasitas 8.000 liter yang berada di lokasi pertambangan batubara di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Baca juga: Pemuda Spesialis Jambret di Wilayah Tabalong Berhasil Diringkus
Menurut keterangan pelapor yang dikuasakan oleh pihak perusahaan, solar tersebut disediakan untuk keperluan mesin pompa air yang berada di lokasi tambang.
Pelapor mendapatkan laporan dari karyawan yang bekerja di bagian bahan bakar tentang adanya ketidaknormalan pengisian BBM Solar tersebut yang diduga adanya perbuatan pencurian karena setelah dilakukan pengecekan pada tangki tidak ditemukan kebocoran.
Tindak pencurian tersebut diduga dilakukan di antara pertengahan hingga akhir September 2023 dan solar yang telah hilang diperkirakan sebanyak 1.350 Liter.
Kedua pelaku diamankan di sebuah rumah di kelurahan Sulingan kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong dan saat ditanyakan keduanya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut dalam selama waktu 6 bulan.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Tabalong untuk penyidikan lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 31 buah jerigen plastik dengan berbagai ukuran yang terdiri dari 4 jerigen masih berisi BBM Solar dan 27 jerigen dalam keadaan kosong, 1 unit mobil double cabin warna putih. (ernawati)
Editor: Erna Djedi