Pemuda Spesialis Jambret di Wilayah Tabalong Berhasil Diringkus

Pada saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan karena tali tas tersebut putus ditarik oleh pelaku.

Korban sempat mengejar orang tersebut namun kehilangan jejak pelaku.

Menurut keterangan korban di dalam tas tersebut berisikan dompet dan handphone, atas kejadian tersebut korban dirugikan sekitar Rp13 juta.

Pelaku diamankan disebuah rumah didesa Maburai Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong dan mengaku telah melakukan sebanyak 3 kali di wilayah Tabalongdan.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku WR, 2 lembar sarung tangan warna hijau dan hitam, 1 buah handphone warna biru dan 1 buah sepeda motor warna abu-abu. (ernawati)

Editor: Erna Djedi