WARTABANJAR.COM - Negara Malaysia mengeluhkan kiriman kabut asap dari Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan tidak ada asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Indonesia yang memasuki wilayah Malaysia. Pernyataan resmi negara Malaysia diberitakan sejak Jumat (29/9/2023) lalu. "Kita terus mengikuti perkembangan dan tidak ada transboundary haze (asap lintas batas) ke Malaysia," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam keterangannya seperti dikutip pada Rabu (4/10/2023). Baca Juga Viral Spanduk Pelakor Dipasang di Pagar Masjid Raya Sabilal Muhtadin Menteri Siti menegaskan, pemberitaan dari kantor berita asing yang mengatakan bahwa kebakaran hutan di Indonesia menyebabkan asap lintas batas hingga Malaysia tidak benar. Sebab, laporan sandingan peta citra sebaran asap dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan The ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) untuk periode 28 - 30 Sept 2023 serta sampai dengan Minggu (1/10/2023) sore pukul 16.00 WIB tidak terjadi transboundary haze. “Tidak ada asap yang menyeberang (ke Malaysia),” tegas Siti Nurbaya. Menurut Menteri LHK, berdasarkan hasil pantauan ASMC, selama beberapa hari terakhir, asap terpantau moderat hingga pekat di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. ASMC merupakan program kolaborasi regional di antara National Meteorological Services (NMSs) negara-negara anggota ASEAN yang diselenggarakan di bawah Layanan Meteorologi Singapura, National Environment Agency of Singapore. “Dan pada hari Minggu (1/10/2023) mulai pekat di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, meski begitu, terpantau bahwa tidak terjadi asap lintas batas,” jelas dia. Menteri Siti juga mengatakan, data BMKG dari pantauan satelit Himawari menyebutkan citra sebaran asap wilayah Indonesia pada tiga hari tersebut terdeteksi asap di sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan. Sementara, arah angin di Indonesia pada umumnya dari Tenggara ke Barat Laut-Timur Laut dan tidak terdeteksi adanya asap lintas batas. "Jadi jelas yah, keduanya menyatakan tidak ada asap lintas batas," kata Menteri LHK. Meski begitu, Menteri Siti menyatakan catatan dari berbagai pihak terkait perlu menjadi perhatian.(rilis) Editor Restu