Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Kasus Miss Universe Indonesia Lebih dari Satu

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi menyebut kemungkinan adanya lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia.

“Hasil penyidikan sementara itu ada lebih dari satu,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Hanya saja, Hengki menyampaikan, untuk lebih pastinya akan ditentukan dalam proses gelar perkara yang dilakukan hari ini berdasarkan alat bukti yang ada.

“Tetapi, tergantung dari alat bukti apakah untuk menetapkan tersangka sudah terpenuhi,” kata Hengki.

Adapun dalam kasus tersebut , Hengki menambahkan pihaknya melibatkan sejumlah ahli dalam proses gelar perkara penentuan tersangka, salah satunya ahli korporasi.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023