WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dokumen diduga berisi aliran dana disinyalir hasil korupsi hendak dimusnahkan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkap penggeledahan kantor Kementerian Pertanian (Kementan) sempat diwarnai upaya perlawanan.
Diketahui, tim KPK menggeldah kantor Kementan pada Jumat (29/9/2023).
Proses penggeledahan tersebut menyasar ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Baca juga: Komdis PSSI Larang 2 Pemain Bermain dan Kenakan Denda Hingga Rp 10 Juta
“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” jelas Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).







