21 PSK Berusia Belasan Tahun Diduga Dieksploitasi Mami Icha Akan Dipanggil Polisi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak 21 gadis di bawah umur diduga PSK akan dipanggila Polda Metro Jaya.

Ked-21 anak di bawah umur itu, diduga dieksploitasi mucikari FEA alias Mami Icha (24 tahun) untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak belum memerinci jadwal pemanggilan tersebut, tetapi pihaknya bakal melibatkan balai pemasyarakatan (bapas) hingga pihak orang tua.

“Sudah diidentifikasi sudah kita dapatkan informasi terkait 21 orang anak ini dan kita akan lakukan klarifikasi terutama akan melibatkan bapas untuk melakukan pemeriksaan anak korban, termasuk melibatkan orang tua,” kata Ade pada wartawan Selasa (26/9/2023).

Saat disinggung kemungkinan 21 anak-anak di bawah umur tersebut masih berstatus pelajar, Ade mengaku masih mendalaminya.

“Nanti kita dalami dalam penyelidikan dan penyidikan. Sementara ini informasi 21 itu yang diduga anak di bawah umur ini merupakan anak yang masih berumur kurang dari 18 tahun,” ungkapnya.