Saksi Sebut Dito Ariotedjo Terima Uang ’86’ Kasus BTS Kominfo

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Lagi-lagi nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, disebut dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kementerian Kominfo.

    Dito disebut menerima uang ’86’ alias pengamanan untuk kasus ini saat tengah proses penyidikan di Kejagung.

    Nama Dito bahkan disebut di dalam persidangan yang menghadirkan
    Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

    Irwan mengakui ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.

    Baca juga: Singkirkan 6 Pesaing, Politisi PPP Terpilih Hakim Konstitusi, Resmi Disahkan DPR RI

    Menurut Irwan, dana itu untuk pengamanan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

    Irwan Hermawan menyatakan hal tersebut setelah dicecar ketua majelis hakim Fahzal Hendri tentang pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran dalam rangka pengaman kasus tersebut.

    Irwan mengatakan, ia juga pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp 30 miliar.

    “Ada lagi pak?” tanya hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

    “Ada lagi,” kata Irwan Hermawan.

    Baca Juga :   Kapolda Sumbar: Kasatreskrim Ditembak dari Belakang, Diduga Terkait Backing Tambang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI