Didampingi Keluarga dan Dewan Adat Dayak, Isah Menyerahkan Diri ke Polsek Satui

Setelah itu korban langsung di larikan ke klinik guna pengobatan lebih lanjut. Sedangkan pelaku melarikan diri.

Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kepolsek Satui guna proses lebih lanjut.

Barang Bukti berupa satu lembar celana pendek berwarna hijau, satu lembar baju  berwarna hitam dengan logo AWJ STAR disebelah kanan dan STE disebelah kiri, seilah senjata tajam jenis parang dengan panjang besi 36 cm, lebar besi 2,5 koma lima dan panjang hulu 10 sepuluh tanpa kumpang. (Hasby)

Baca Juga : Jokowi Undang Khusus Paman Birin, Dinilai Komitmen dan Peduli Pers Daerah

Editor : Hasby