3,85 kg Sabu Senilai Rp 6 Miliyar Dimusnahkan Polres Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sebanyak 3,85 kilogram sabu dimusnahkan Satresnarkoba Banjarbaru di Polres Banjarbaru, Selasa (19/9) pagi.

    Barang bukti yang bernilai kurang lebih Rp 6 miliyar tersebut merupakan hasil pengembangan ungkap kasus yang terjadi pada 16 Agustus 2023 silam di Landasan Ulin.

    Yakni kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka MFR (22) dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 14,39 gram.

    Lebih lanjut, Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan pengembangan dan memperoleh tiga tersangka lainnya yang ditangkap di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan barang bukti 3,85 kg sabu-sabu.

    Baca Juga

    Pasutri di Landasan Ulin Kompak Jadi Pengedar Sabu

    “Ini menjadi barang bukti terbesar dari hasil ungkap kasus kita lainnya,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah

    Seluruh barang bukti penangkapan yang bernilai Rp. 6 miliyar dimusnahkan dengan cara diblender lalu dimasukkan ke larutan deterjen dan dibuang ke kloset.

    Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono mengapresiasi pihak kepolisian yang mengajak forkopimda Banjarbaru dalam kegiatan ini.

    “Kita sangat mengapresiasi Polres Banjarbaru yang mengajak unsur forkopimda Banjarbaru dalam kegiatan hari ini. Saya juga berpesan kepada para orang tua di rumah untuk menjaga pergaulan anak-anaknyaagar terhindar dari narkoba,” ujar Wakil Walikota Banjarbaru. (nurul octaviani)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Prihatin dengan Anak Korban Kekerasan, Kak Seto Kunjungi Unit PPA Polres HSU

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI