WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital.
Selain konten judi online yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Kementerian Kominfo juga melakukan pemutusan akses terhadap konten pornografi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., menyatakan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, hingga tanggal 14 September 2023, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 1.950.794 konten bermuatan pornografi.
“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” jelasnya, dilansir Kemenkominfo, Jumat (15/9/23).
Baca juga: TNI Kerahkan Alat Berat, Desa Kalaan dan Artain di Kecamatan Aranio Kini Terhubung







