Pengawas Pergoki Rusan Pindahkan Solar dari Tangki Ke Jerigen di Desa Mangkalapi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN –  Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang tersangka penggelapan, Rusan (49) pada pukul 01.00 Wita pada Rabu (13/9/2023). Warga  Kusan Hulu Tanah Bumbu itu ditangkap di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Tanah Bumbu.

Kini dirinya beserta barang bukti diamankan di Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Jonser Sinaga mengatakan,  penangkapan Rusan ini menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan.

Dijelaskannya, kejadian sekitar pukul 04.45 Wita pada Sabtu (2/9/2023) lalu di Desa Mangkalapi, tepatnya di PT Energi Sinar Tambang (EST) Kecamatan Teluk Kepayang Tanah Bumbu.