884 Orang Kaki Tangan Fredy Pratama Ditangkap Selama Kurun Waktu 2020-2023

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri dan Polda jajaran menangkap ratusan orang tersangka yang terafiliasi dengan bandar narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama alias Miming.

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebutkan bahwa ratusan tersangka yang ditangkap itu merupakan pengungkapan selama periode 2020-2023.

    “Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

    Adapun selama periode pengungkapan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama itu, Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan penyitaan sebanyak 10,2 ton sabu dari jaringan Fredy Pratama.

    “Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” kata Wahyu.

    Baca juga: DPR dan MURI Apresiasi Pengungkapan Sindikat Narkoba Fredy Pratama Alias Miming

    “Jadi dari beberapa barang (narkotika) yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Thai Police (RTP), Polis Diraja Malaysia (PDRM), US-DEA dan instansi terkait lainnya mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

    Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, US-DEA, dan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen PAS,” ungkap Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).

    Baca Juga :   Rizki Mulia Ananda, Atlet Sambo Balangan Fokus Latihan Jelang Porprov 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI