Lebih jauh Norbayah menjelaskan, program Pamsimas sebagai wujud dalam memberikan pelayanan dasar yang terciptanya keberlanjutan kesehatan di masyarakat, termasuk penyediaan sanitasi.
“Program Pamsimas itu tidak hanya dikelola oleh Kelompok Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) tetapi bisa juga dikelola kelembagaan lainnya, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” tutur Norbayah. (MC Kalsel)
Editor Restu







